3/29/2016

Apapun problemnya islam solusinya


Cicalengka, 6/7/2015
Tinggal empat hari lagi berada di sini, memanfaatkan waktu di massa periode pertama KKN Tematik UPI. sore kemarin menjelang berbuka saya berkenalan dengan salah seorang mahasiswa Universitas Islam di bandung yang sedang mengantarkan temannya melakukan penelitian terhadap para tuna netra yang sedang mengikuti perlombaan tahfidz qur’an juz 30 bagi penyandang tuna netra, masya Allah luar biasa. saya tak ingat siapa nama mahasiswa tersebut, namun yang saya ingat adalah jurusan yang ia tekuni adalah jurusan hukum perdata islam. hmm saat mendengar informasi tersebut timbul rasa tertarik saya untuk banyak berdiskusi dengan beliau. perbincang saya mulai dengan melontarkan pertanyaan seputar BMT (Baitul Mal wa Tamwir), lalu mengenai hukum waris hingga pergerakan politik mahasiswa. namun yang paling seru adalah saat membahas mengenai mekaisme penerapan hukum islam jika diterapkan secara kaffah di Indonesia. beliau menyatakan bahwa hukum yang diterapkan di Indonesia adalah hukum warisan belanda dan jika indonesia menerapakan hukum islam secara sempurna di seluruh lini, mulai dari sistem politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan hingga hubungan luar negeri pasti akan sejahtera. fikir saya, setuju dengan opini beliau dan diperlukan banyak mahasiswa yang memiliki pemikiran tersebut hingga akhirnya pergerakan mahasiswa memiliki satu visi untuk memperjuangkan tegaknya ideologi islam agar hukum islam tegak di Indonesia.

No comments:

Post a Comment