Tinggal
empat hari lagi berada di sini, memanfaatkan waktu di massa periode
pertama KKN Tematik UPI. sore kemarin menjelang berbuka saya
berkenalan dengan salah seorang mahasiswa Universitas Islam di
bandung yang sedang mengantarkan temannya melakukan penelitian
terhadap para tuna netra yang sedang mengikuti perlombaan tahfidz
qur’an juz 30 bagi penyandang tuna netra, masya Allah luar biasa.
saya tak ingat siapa nama mahasiswa tersebut, namun yang saya ingat
adalah jurusan yang ia tekuni adalah jurusan hukum perdata islam. hmm
saat mendengar informasi tersebut timbul rasa tertarik saya untuk
banyak berdiskusi dengan beliau. perbincang saya mulai dengan
melontarkan pertanyaan seputar BMT (Baitul Mal wa Tamwir), lalu
mengenai hukum waris hingga pergerakan politik mahasiswa. namun yang
paling seru adalah saat membahas mengenai mekaisme penerapan hukum
islam jika diterapkan secara kaffah di Indonesia. beliau menyatakan
bahwa hukum yang diterapkan di Indonesia adalah hukum warisan belanda
dan jika indonesia menerapakan hukum islam secara sempurna di seluruh
lini, mulai dari sistem politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan
hingga hubungan luar negeri pasti akan sejahtera. fikir saya, setuju
dengan opini beliau dan diperlukan banyak mahasiswa yang memiliki
pemikiran tersebut hingga akhirnya pergerakan mahasiswa memiliki satu
visi untuk memperjuangkan tegaknya ideologi islam agar hukum islam
tegak di Indonesia.

No comments:
Post a Comment