2/27/2017

Hari Ini, Kali Pertama Ahok Bertemu Langsung Habib Rizieq di Ruang Sidang!



OpiniMuslimId. Jakarta – Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara masuk episode ke-12. Sidang akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). 

Ada momen yang menarik dipersidangan kasus dugaan penodaan agama kali ini. Mengingat, salah satu ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. 

Habib Rizieq dihadirkan sebagai ahli agama Islam. Berdasarkan catatan, ini kali pertama Ahok akan bertatap muka secara langsung dengan pentolan FPI tersebut. 

Ahok selama menjadi wakil gubernur maupun gubernur DKI tak pernah bertemu langsung dengan Habib Rizieq. Selama ini, mereka berdua hanya berbalas kata lewat media massa. Belum ada forum-forum di luar meja hijau yang mempertemukan keduanya. 

Diketahui, Ahok dan Habib Rizieq kerap beradu argumen dan berada di persimpangan jalan. Ahok yang ditanya mengenai kehadiran Habib Rizieq pada sidangnya kali ini menanggapi dengan santai. 

Menurutnya, dirinya akan mempelajari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Habib Rizieq ketika dimintai keterangannya oleh penyidik Bareskrim Polri. 

“Lihat saja besok. Ini mau pulang, baca BAP," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 27 Februari 2017. 

Habib Rizieq sendiri dipastikan hadir dalam persidangan Ahok hari ini. Tersangka kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama Indonesia Soekarno itu siap memberikan keterangannya sebagai ahli. 

"Habib Rizieq iya hadir, akan hadir (di persidangan Ahok)," ujar Kapitra Ampera, kuasa hukum Habib Rizieq saat dikonfirmasi Okezone, Senin 27 Februari 2017 malam. 

Selain Habib Rizieq, saksi lainnya yang akan dihadirkan pada persidangan kali ini yaitu Dr H Abdul Chair Ramadhan, SH, MH, ahli Hukum Pidana/Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI.

Sumber: Okezone

Tidal Men-salatkan Jenazah Pro-Penista Agama, Bolehkah?



Tanya :
Ustadz, ada pertanyaan. Orang muslim pendukung penista agama kalau mati tidak disholatkan, bolehkah itu? (Koh Martin, Sleman)

Jawab :
Pendukung penista agama tersebut pada dasarnya masih muslim, bukan menjadi kafir (murtad). Hanya saja mereka berdosa dan menjadi orang-orang fasiq (fussaq) dengan perbuatannya mendukung penista agama. Maka dari itu, menyolatkan jenazah mereka hukumnya tetap fadhu kifayah atas kaum muslimin. Hanya saja bagi orang-orang yang menjadi tokoh agama di tengah masyarakat, misalnya seorang Imam (Khalifah) atau para ulama, yang lebih afdhol adalah tidak menyolatkan pendukung penista agama tersebut, untuk memberikan efek jera kepada orang-orang lain yang mengerjakan dosa semisal itu. (Wahbah Az Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, 2/695; Imam Syaukani, Nailul Authar, hlm. 746; M. Nashirudin Al Albani, Ahkamul Jana`iz wa Bida’uha, hlm. 108-109; Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah, 16/37).

Dalil tetap wajibnya menyolatkan jenazah orang-orang fasiq, adalah hadits dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Sholat [jenazah] wajib hukumnya atas setiap-tiap [jenazah] muslim entah dia orang baik atau orang fajir (fasik), meskipun dia melakukan dosa-dosa besar.” (Arab : al sholaah waa’jibatun ‘ala kulli muslim barran kaana aw faajiran wa in ‘amila al kabaa`ir). (HR Al Baihaqi, As Sunan Ash Shughra, no 501).

Dalam hadits lain Nabi SAW bersabda,”Shalatlah kamu di belakang [imam] siapa saja yang mengucapkan laa ilaaha illallaah dan shalatilah oleh kamu [jenazah] siapa saja yang mengucapkan laa ilaaha illallaah.” (Arab : shallu khalfa man qaala laa ilaaha illallaah wa shallu ‘ala man qaala laa ilaaha illallaah). (HR Ad Daraquthni & Al Thabrani, lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, hlm. 597, Bab Maa Jaa`a fi Imamah Al Fasiq).

Imam Syaukani menjelaskan hadits tersebut dengan berkata,”Shalat jenazah atas orang fasik telah ditunjukkan oleh hadits shallu ‘ala man qaala laa ilaaha illallaah (shalatilah oleh kamu [jenazah] siapa saja yang mengucapkan laa ilaaha illallaah)...” (Imam Syaukani, Nailul Authar, hlm. 746).

Inilah dalil yang menunjukkan bahwa menyolatkan jenazah pendukung penista agama hukumnya tetap fardhu kifayah. Adapun dalil bahwa pemimpin atau tokoh umat Islam sebaiknya tidak menyolatkan jenazah pendukung penista agama, antara lain hadits dari Abu ‘Amrah dari Zaid bin Khalid Al Juhni RA, bahwa seorang laki-laki dari kalangan shahabat Nabi SAW telah terbunuh pada Perang Khaibar. Orang-orang memberitahukan berita laki-laki kepada Rasulullah SAW.Lalu Rasulullah SAW bersabda,”Sholatilah kawanmu!” [Rasulullah SAW tidak mau menyolatkan]. Maka berubahlah wajah orang-orang [terkejut] karena sabda tersebut. Maka ketika Rasulullah SAW mengetahui keadaan mereka [terkejut], bersabdalah Rasulullah SAW ,”Sesungguhnya kawanmu itu telah mengambil harta secara curang pada saat berjihad di jalan Allah.” Lalu kamipun memeriksa barang milik laki-laki itu dan kami dapati kharaz (tali untuk merangkai perhiasan seperti permata atau mutiara) milik orang Yahudi yang nilainya tidak sampai dua dirham.” (HR Abu Dawud, no 2712, hadits shahih). (Imam Syaukani, Nailul Authar, hlm. 746; Imam Abu Thayyib Abadi, ‘Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abi Dawud; 7/379).

Dalam hadits tersebut terdapat dalil bahwa pemimpin atau tokoh umat Islam, yang utama (afdhol) sebaiknya tidak menyolatkan jenazah orang fasiq, untuk memberikan efek jera kepada pelaku kemaksiatan serupa, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW. Hadits itu juga menunjukkan jenazah orang fasiq tetaplah disholati, sebagaimana ditunjukkan oleh perintah Rasulullah SAW kepada para shahabat, ”Sholatilah kawanmu itu!” (shalluu ‘alaa shaahibikum). (Imam Syaukani, Nailul Authar, hlm. 746).

Wallahu a’lam.

Berkunjung ke Indonesia, Raja Salman Bawa 1.500 Orang




OpiniMuslimId. Jakarta - Raja Kerajaan Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud dijadwalkan berkunjung ke Indonesia mulai 1 hingga 9 Maret 2017. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, pernah mengumumkan bahwa Raja Salman akan membawa sekitar 1.500 orang, 10 menteri, dan 25 pangeran.

Rencananya, Raja Salman dan rombongannya akan singgah di Jakarta dan Bali. Namun, Pramono tidak merilis daftar nama 25 pangeran Saudi yang diboyong Raja Salman ke Indonesia.

Laporan dari laman aawsat.com yang diterbitkan dua hari lalu telah merinci daftar para pangeran yang akan diboyong Raja Salman ke Indonesia, Malaysia, Brunei, Jepang, China, Yordania dan Maladewa.

Wakil Perdana Menteri Kedua dan Menteri Pertahanan yang juga putra dari Raja Salman, Pangeran Mohammed bin Salman adalah salah satu pangeran yang ikut serta berkunjung ke Indonesia.

“Sebuah delegasi tingkat tinggi mendampingi Raja, termasuk Pangeran Khalid bin Fahd bin Mohammed; Pangeran Mansour bin Saud; Pangeran Mohammed bin Fahd; Pangeran Talal bin Saud; Pangeran Khalid bin Bandar (Penasihat Penjaga Dua Masjid); Pangeran Sattam bin Saud; Pangeran Faisal bin Khalid bin Sultan (Konsultan Istana); Pangeran Mansour bin Muqren (Penasihat Penjaga Dua Masjid Suci); Pangeran Mohammed bin Abdurrahman (Konsultan Istana); Pangeran Ahmed bin Fahd bin Salman; Pangeran Abdulrahman bin Badr,” tulis situs berbahasa Inggris itu yang dikutip SINDOnews, Selasa (28/2/2017).

Selain itu, tiga pangeran yang juga putra Raja Salman yakni Pangeran Saud bin Salman; Pangeran Naif bin Salman dan Pangeran Rakan bin Salman, disebut dalam laporan tersebut ikut diajak Raja Saudi.

Sedangkan para menteri yang ikut dalam delegasi antara lain, Menteri Urusan Islam (Sheikh Saleh Al-Sheikh), Menteri Negara dan Anggota Kabinet (Ibrahim al-Assaf), Menteri Kebudayaan dan Informasi (Adel bin Zaid al-Toraifi), Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial (Ali al-Ghifaidh), Menteri Negara Urusan Luar Negeri (Nazar bin Obaid Madani) dan pejabat protokol senior lainnya.

Sumber: sindonews.com

Beneran Cinta Rasulullah? Sudah Kenal Bendera Rasulullah? lihat Videonya




“Panji Rasulullah sallallahu alaihi wasallam berwarna hitam, berbentuk segi empat dan terbuat dari kain wol.” (HR Tirmizi). Rayah dan liwa’ sama-sama bertuliskan La ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah. Pada rayah (bendera hitam) ditulis dengan warna putih, sebaliknya pada liwa’ (bendera putih) ditulis dengan warna hitam. 

Rayah dan liwa’ juga mempunyai fungsi yang berbeda. Rayah merupakan panji yang dipakai pemimpin atau panglima perang. Rayah menjadi penanda orang yang memakainya merupakan pimpinan dan pusat komando yang menggerakkan seluruh pasukan. Jadi, hanya para komandan (sekuadron, detasemen, dan satuan-satuan pasukan lain) yang memakai rayah. 

Rayah diserahkan langsung oleh khalifah kepada panglima perang serta komandan-komandannya. Selanjutnya, rayah dibawa selama berperang di medan peperangan. Karena itulah, rayah disebut juga Ummu al-Harb (Induk Perang). Mengenai hal ini, berdalil dari hadis dari Ibnu Abbas mengatakan, Rasulullah ketika menjadi panglima di Perang Khandak pernah bersabda, “Aku benar-benar akan memberikan panji (rayah) ini kepada orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya serta dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya.” Rasulullah kemudian memberikan rayah tersebut kepada Ali bin Abi Thalib yang saat itu menjadi ketua divisi pasukan Islam. (HR Bukhari). 

Ibnu Asakir dalam bukunya Tarikh ad-Dimasyq jilid IV/225-226 menyebutkan, rayah milik Rasulullah sallallahu alaihi wasallam mempunyai nama. Dalam riwayat disebutkan, nama rayah Rasulullah sallallahu alaihi wasallam adalah al-Uqab. Selain itu, fungsi liwa’ sebagai penanda posisi pemimpin pasukan. Pembawa bendera liwa’ akan terus mengikuti posisi pemimpin pasukan berada. Liwa’ dalam perperangan akan diikat dan digulung pada tombak. Riwayat mengenai liwa’, seperti yang diriwayatkan dari Jabir radi allahu anhu yang mengatakan, Rasulullah membawa liwa’ ketika memasuki Kota Makkah saat Fathul Makkah (pembebasan Kota Makkah). (HR Ibnu Majah).

Sumber artikel: Republika


 

Mengejutkan! Wajah Pelaku Teror Identik dengan Fotokopi KTP di Lokasi Bom Meledak



Bandung. OpiniMuslimID. Terduga peledak bom panci di Taman Pandawa diduga warga Kabupaten Bandung, berdasarkan fotokopi KTP yang warga temukan di lokasi.

Pantauan Tribun Jabar, terduga pelaku bernama Yayat Cahdiyat, kelahiran Purwakarta 24 Juni 1975. Yayat sebagai warga RT 3/1 Kampung Cukanggenteng, Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu.

Warga menyebut wajah terduga pelaku yang lari ke kantor Kelurahan Arjuna menyerupai foto di fotokopi KTP yang tercecer di lokasi kejadian.



Tak hanya KTP, selembar STNK sepeda motor pun tercecer di lokasi meledaknya bom panci. Nomor polisi pada STNK itu serupa dengan plat nomor sepeda motor Suzuki Smash yang ditinggal terduga pelaku peledak bom panci. Adapun plat nomor sepeda motor itu T 4812 EV dengan nama pemilik Damawi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat kepoklisian terkait dengan kepastian identitas pelaku.

2/26/2017

[Breaking News] Polisi Mengepung, Muncul Suara Ledakan di Kelurahan Arjuna, Cicendo Bandung



Opinimuslimid. Bandung - Tim Polrestabes Bandung mengepung kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung. Polisi berusaha melumpuhkan pelaku yang bersenjata api.

Pantauan detikcom, pukul 10.08 WIB, Senin (27/2/2017), muncul api disertai asap hitam pekat dari lantai 2 kantor Kelurahan Arjuna. Sebelum api muncul terdengar suara ledakan, namun tidak diketahui sumbernya.

Pelaku yang belum diketahui jumlahnya ini juga sempat melakukan perlawanan dengan menembak ke arah polisi dari lantai 2. Pengepungan di kantor Kelurahan Arjuna dimulai pukul 09.59 WIB.

Saat polisi berusaha masuk, pelaku melakukan perlawanan. Terdengar letusan tembakan dan ledakan sehingga polisi kembali menjauhi lokasi.

"Pelaku masih di dalam kita sedang berusaha menangkapnya," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo.

Menurut informasi, pelaku meledakkan benda diduga bom di lapangan. Kemudian pelaku lari ke kantor Kelurahan Arjuna.

Sumber: detik.com

2/25/2017

Hubungan Banjir dan Dosa (Sebuah Puisi Ideologis)


Apa hubungan antara banjir dan dosa kepemimpinan negeri ini ?
Apakah karena RI-1 bukan dari parpol Islam dan bernama Jokowi?
Ataukah karena DKI-1 Cina non muslim otomatis Ciliwung jadi tinggi?
Ataukah karena mereka membuat pesta rakyat ketika tahun berganti?


Tentu tidak lah ya ...
Andaikata soal parpol, banyak koq kota-kota tanpa bencana ...
Tak cuma soal parpol, bahkan konon mereka tidak beragama ...
Di sana tak cuma tahun barunan, bahkan judi dan zina itu biasa ...
misalnya di beberapa bagian eropa, russia dan cina.


Bila umat Nabi Nuh durhaka dibalas air bah, itu memang iya.
Bila kaum Nabi Sholeh durhaka dibalas gempa, itu memang iya.
Bila bangsa Nabi Luth durhaka dibalas petir menggila, itu memang iya.
Tetapi umat Nabi Muhammad telah diberi tangguh, hingga akhir masa.


Karena itu mari kita belajar cerdas bersama-sama.
Benar ada dosa-dosa kepemimpinan di mana-mana.
Tetapi banyak dosa yang tidak begitu sederhana.
Dosa-dosa yang perlu ulil-albab untuk menjelaskannya.


Dosa itu menyelinap di dalam sistem, birokrasi dan budaya kita.
Budaya mengukur segalanya dari harta dan kuasa,
tanpa peduli halal dan haram sehingga tata ruangpun dilanggarnya,
baik oleh orang-orang kecil maupun oleh mereka yang berkuasa.


Birokrasi menciptakan aparat defensif yang cuma cari muka.
Mereka yang tak kompeten, abai terhadap tugas-tugasnya,
tetap saja naik, karena dekat dengan yang sakti tandatangannya.
Akibatnya ratusan setu dan embung di Bogor lenyap tak bersisa.
Akibatnya kampung kumuh di pinggir sungai dibiarkan menggila.
Akibatnya tanggul, pintu air dan pompa tak terawat jadinya.
Sementara mereka yang cerdas, proaktif tetapi juga kritis suaranya,
diasingkan di sudut-sudut sepi, agar pelan-pelan mati merana.


Sistem demokrasi menyerahkan aturan pada pendapat siapa saja,
yang mendapat mandat cukup dengan visi cukup lima tahun belaka.
Padahal tak ada perubahan mendasar selesai seketika.
Dari usaha yang biasa-biasa saja, tak akan muncul hasil istimewa.
Sedangkan apa saja yang untuk rakyat seharusnya,
diserahkan pada mekanisme pasar, dengan tangan-tangan gaibnya.


Akhirnya hutan-hutanpun digunduli, karena pasar menginginkannya.
Akhirnya rawa-rawapun diurug, karena ada investasi pengusaha.
Akhirnya di mana-mana beton dan aspal, menutupi segalanya,
juga lumpur dan sampah mendangkalkan sungai, menghalangi alirannya.
Akhirnya air sulit mengalir atau meresap, lalu banjir kemana-mana.


Banjir sebenarnya secara teknis amatlah sederhana.
Hujan dan limpahan di suatu tempat, tidak diserap atau dibuangnya.
Jadi amat mudah juga bila persoalannya teknis belaka.
Alihkan hujan ke tengah laut yang tidak berbahaya.
Perbanyak hutan, taman dan sumur resapan di kota-kota.
Perdalam dan perluas seluruh kanal pembawa air ke samudra.
Bila perlu tambah dengan tanggul, pintu air dan pompa-pompa.


Namun jika masalahnya ada di sistem, birokrasi dan budaya,
maka solusi teknis itu tidak akan bertahan lama.
Kita perlu reformasi birokrasi, dan transformasi budaya,
bahkan mungkin kita perlu membongkar sistem yang lama,
untuk kita ganti dengan sistem yang baru sama sekali paradigmanya,
yaitu sistem dengan aqidah Islam dan syariahnya yang sempurna.


Ini bukan sekedar sistem tentang ibadah dan tatacaranya.
Tetapi ini tentang bagaimana manusia memandang alam sekitarnya.
Tentang apakah boleh mengkomersilkan hutan dan rawa-rawa.
Juga tentang bagaimana mengatur pemukiman kaum tak berpunya.


Subhanallah, bila para pemimpin itu menerapkannya,
sistem yang begitu sempurna itu pasti memberikan berkahnya,
sehingga tak perlu ada banjir kronis yang tiap tahun melanda,
tak perlu negara dan masyarakat rugi puluhan trilyun rupiahnya,
dan kita akan berhemat dari mencaci dan mencela,
juga doa kita tidak akan sia-sia.


وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ


Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS: Al-A'raf Ayat: 96)

Perubahan Besar Tak Melalui Jalan Demokrasi


Oleh : Fahmi Amhar

Banyak orang lupa, perubahan politik terjadi tidak melulu melalui Pemilu. Bahkan bisa dibilang, semua perubahan politik besar justru terjadi bukan melalui jalan Pemilu. Lihatlah bagaimana pergantian rezim Orde Lama ke Orde Baru, begitu juga berakhirnya rezim Orde Baru oleh gerakan reformasi. Semua terjadi bukan melalui Pemilu. Perubahan besar di Timur Tengah juga terjadi bukan melalui pemilu. Oleh karena itu, sungguh aneh kalau orang memutlakkan Pemilu sebagai jalan perubahan untuk mencapai cita-cita politik.

Apalagi dalam kenyataannya, dalam konteks cita-cita politik Islam, Pemilu tidak pernah memberikan kesempatan kepada kekuatan politik Islam untuk benar-benar meraih tujuan politik islaminya. Lihatlah apa yang terjadi di Aljazair, begitu juga di Palestina, Turki dan yang terakhir di Mesir saat Presiden Muhammad Mursi yang meraih jabatan itu melalui Pemilu kemudian secara keji dikudeta oleh pihak militer dengan dukungan negara Barat. Bukan hanya mengkudeta Mursi, militer Mesir juga (bakal) membubarkan Ikhwanul Muslimin setelah sebelumnya membantai ribuan pendukung Mursi. Peristiwa ini seolah mengulangi apa yang sebelumnya terjadi pada FIS di Aljazair dan Erbakan di Turki. Keduanya memenangi Pemilu, bahkan Erbakan sempat menjabat sebagai Perdana Menteri Turki selama 2 tahun sebelum akhirnya dihentikan oleh militer. Di Aljazair, hasil Pemilu yang dimenangi oleh FIS dibatalkan, bahkan kemudian FIS menjadi partai terlarang dan lebih dari 30 ribu anggotanya, termasuk Ali Belhaj dan Abbas Madani—dua tokoh utama FIS—dipenjara.

Artinya, Pemilu dalam sistem demokrasi hanya memberikan jalan bagi kekuatan politik Islam untuk meraih tujuan politiknya, termasuk dalam melahirkan peraturan perundangan dan kebijakan publik, sepanjang hal itu tidak membahayakan kepentingan Barat dan keberlangsungan sistem sekularisme. Sekali muncul kekuatan politik Islam yang berhasil meraih kekuasaan, yang dengan kekuasaan itu bakal menegakkan Islam yang sebenarnya, seperti FIS yang memang telah menyiapkan konstitusi baru bagi Aljazair yang sepenuhnya berdasar Islam, atau dikhawatirkan condong pada Islam seperti Erbakan di Turki atau Mursi di Mesir, negara Barat tak segan akan menghentikan kekuatan politik itu dengan segala cara (at all cost). Karena itu, bagaimana kita masih saja terus percaya pada jalan ini, dan menggantungkan masa depan cita-cita politik kita padanya?

Menunggu Godot


Oleh: Arief B. Iskandar

Waiting for Godot (Menunggu Godot) adalah naskah klasik karya seorang sastrawan Irlandia bernama Samuel Beckett (1906-1989). Karya ini bercerita tentang penantian dua sahabat karib, Vladimir dan Estragon.

Dua sahabat ini menunggu Godot; sesuatu yang tak jelas sampai akhir cerita: apakah Godot itu manusia, dewa, Tuhan, penyelamat, uang, atau binatang. Namun, keduanya sepakat untuk tetap setia menunggu Godot.

Sambil menunggu, mereka ngobrol, berdebat, kadang sampai bertengkar meributkan sesuatu yang tak jelas. Ironisnya, mereka meributkan tentang apa yang sebaiknya dilakukan, namun kemudian mereka tak melakukan apapun. Mereka berdebat tentang rencana tidur selama menunggu Godot, namun kemudian tak jadi tidur karena takut Godot akan datang tanpa mereka ketahui. Mereka sepakat untuk gantung diri karena frustasi menunggu Godot yang tak kunjung datang. Namun, rencana ini batal karena mereka tak menemukan kata sepakat tentang siapa yang harus pertama kali bunuh diri. Begitu selalu. Mereka sibuk berdebat tanpa berbuat.

Entah berapa lama mereka melakukan penantian. Yang pasti, keduanya tak lagi sanggup mengingat apakah telah menunggu seharian, seminggu, sebulan, setahun, atau bahkan puluhan tahun.

Cerita berakhir dengan tragedi. Saat waktu terus berlalu, wajah dua sahabat itu makin keriput dan rambutnya memutih. Adapun Godot yang ditunggu tak kunjung tiba.

Lalu saat datang seseorang, yang lagi-lagi mereka pikir adalah Godot, ternyata orang itu adalah Malaikat Kematian. Akhirnya, hingga kematian itu menjemput, Godot tak pernah datang. Alhasil, menunggu Godot tak hanya menunggu ketidakpastian, tetapi juga merupakan kesia-siaan atau penantian penuh kekonyolan. Dari sini muncullah istilah ‘Menunggu Godot’.

*****

Banyak orang, di negeri ini khususnya, tanpa mereka sadari, berperilaku tak beda dengan Vladimir dan Estragon. Di bawah sistem sekular-kapitalis-demokrasi, sudah lama bangsa ini menunggu-nunggu datangnya kemakmuran, kesejahteraan, keadilan dan segala aneka kebaikan. Paling tidak, setiap menjelang dan sehabis “pesta demokrasi” alias Pemilu/Pilkada, harapan tentang semua itu kembali muncul.

Kita lalu menggantungkan seluruh harapan itu kepada wakil rakyat dan rezim yang baru hasil Pemilu/Pilkada. Kemudian kembali kita menunggu-nunggu apa yang bakal dilakukan penguasa atau rezim baru itu. Kita menunggu, menunggu dan terus menunggu. Kita menunggu para elit politik bersih dari korupsi dan berharap mereka peduli rakyat. Kita menunggu pemimpin yang benar-benar memenuhi janji-janji kampanyenya saat Pemilu/Pilkada. Kita terus menunggu dan tetap setia menunggu demokrasi benar-benar membuktikan kesejatian dirinya: berpihak kepada rakyat. Bukankah demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat?

Dalam proses menunggu itu, banyak dari kita—seperti Vladimir dan Estragon—berbual tentang harapan bahwa apa yang ditunggu-tunggu itu pasti datang. Kita menunggu perubahan dan menggantungkan harapan untuk sebuah masa depan yang lebih baik. Faktanya, perubahan ke arah yang lebih baik tak kunjung datang, sementara masa membeku sepanjang waktu kita menunggu. Akhirnya, kita bagaikan orang yang terpenjara. Ya, kita terpenjara oleh harapan semu, bahkan palsu, yang ironisnya diciptakan oleh diri kita sendiri.
Mengapa?

Kitalah yang terlanjur memercayai demokrasi. Kita telah lama tersihir oleh namanya ‘daulat rakyat’. Kita terbuai oleh jargon-jargon ‘indah’ seperti: “demokrasi mendatangkan kesejahteraan”, “demokrasi meniscayakan keadilan”, “demokrasi adalah keniscayaan”, bahkan “demokrasi adalah sistem politik terbaik”.

Demikianlah, demokrasi ibarat mantra yang harus terus kita rapalkan. Karena itu saat ternyata demokrasi hanya mewariskan mimpi—mimpi tentang kemakmuran, kesejahteraan, keadilan dan kebaikan—banyak orang tetap yakin bahwa yang salah bukan demokrasinya, tetapi para aktor politik yang hanya menjadikan demokrasi sebagai topeng. Demokrasi tak mungkin salah. Demokrasi tetap istimewa. Demokrasi tetap menjadi kredo yang tak boleh dibantah. Akhirnya, tak ada seorang pun yang berani menggugat demokrasi sebagai sebuah sistem gagal.

Padahal demokrasi hanya sukses dalam satu hal: memperdaya rakyat justru atas nama rakyat. Hampir setiap usai ‘pesta demokrasi’ alias Pemilu/Pilkada, lalu lahir rezim baru, rakyat kembali ditipu, rakyat lagi-lagi dizalimi, rakyat kembali dibuat sengsara, justru atas nama demokrasi. Pada akhirnya, rakyat hanya dibuat terus menunggu dan menunggu. Padahal yang ditunggu-tunggu—yakni segala kebaikan yang dijanjikan demokrasi—tak akan pernah benar-benar datang, seperti halnya Godot. Tak ada kemakmuran. Tak ada kesejahteraan. Tak ada keadilan. Jika pun ada, semua itu hanyalah bagi segelintir orang. Alhasil, kita sering hanya disuguhi janji kosong.

Barangkali benar, bahwa berharap ada kebaikan pada demokrasi adalah seperti berharap Godot datang. Padahal itu hanya mitos yang diciptakan oleh demokrasi serta para pemuja dan pengusungnya untuk meninabobokan masyarakat. Jika demikian, lalu apa yang mesti kita lakukan?

Sebagai Muslim, tentu kita harus punya harapan. Allah SWT sendiri mengajari kita agar kita selalu berharap, berdoa dan bersandar kepada-Nya. Allah SWT memaklumkan kepada kita agar selalu optimis menatap masa depan. Mengapa? Karena Allah SWT sendiri yang bakal memenuhi setiap harapan, menjawab setiap doa dan mengabulkan setiap permohonan.

Namun demikian, semua itu bukan tanpa syarat. Apa syaratnya? Tidak lain kita harus menjadi orang yang bertakwa kepada Allah SWT dengan takwa yang sebenar-benarnya. Hanya dengan takwalah harapan tentang kemakmuran, kesejahteraan, keadilan dan aneka kebaikan—yang terangkum dalam kata ‘keberkahan’—bisa benar-benar mewujud dalam kenyataan. Allah SWT berfirman:

Jika saja penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan membukakan untuk mereka pintu keberkahan dari langit dan di bumi (TQS al-A’raf [7]: 96).

Takwa yang sempurna tidak lain dengan mengamalkan dan menerapkan syariah-Nya secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, tentu dalam institusi Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah.

Inilah yang layak kita tunggu-tunggu karena kehadiran kembali Khilafah telah di-nubuwwah-kan oleh Rasulullah saw., tentu seraya kita terus berjuang dan berupaya keras untuk mewujudkan Khilafah itu dalam realitas kehidupan kita.

Jika Khilafah ‘ala mihaj an-Nubuwwah benar-benar terealisasi kembali, insya Allah, kemakmuran, kesejahteraan, keadilan dan aneka kebaikan akan kita nikmati. Saat itu terjadi, ‘Godot’ mungkin sudah lama mati dan membusuk!

Wa ma tawfiqi illa bilLah. []

Taubat



Oleh : A Dimmy Zulhifansyah

Taubat sesungguhnya merupakan panggilan Allah. Manusia sama sekali tidak bisa membuat dirinya sendiri ingin bertaubat. Allah sendirilah yang menumbuhkan keinginan bertaubat di dalam kalbu Anda.

Sebagaimana firman-Nya :
"Barang siapa menghendaki (kebaikan bagi dirinya) niscaya dia mengambil jalan kepada Tuhannya. Dan kamu tidak akan mampu menempuh jalan itu kecuali bila dikehendaki Allah." (QS. 76 : 29-30)
"...Bagi siapa diantara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam." (QS. 81 : 28-29)

Keinginan taubat itu timbul karena dipilih-Nya. Maka dari itu, jika sekarang dalam hati anda mulai timbul kegelisahan makna hidup atau keinginan kembali kepada-Nya, mulai timbal akan ketenteraman bersama-Nya, mulai ingin mencari jalan-jalan yang mendekatkan diri kita kepada-Nya. Itu adalah panggilan-Nya. Maka sambutlah panggilan-Nya itu.

Jika kemudian mulai tumbuh perilaku kita yang 'mencari jejak-Nya', seperti mencari-cari pengajian yang baik, mencari-cari bahan di internet, mulai mencari-cari buku tentang Tuhan dan agama, maka syukurilah. Ini berarti bahwa Dia masih mengingat anda. Dia masih memanggil anda untuk mendekat, untuk pulang kepada-Nya. Allah sendirilah yang menumbuhkan keinginan ke dalam hati anda.

Oleh karena itu, janganlah kita sia-siakan kesempatan ini. Jangan abaikan panggilan-Nya ini. Jangan sampai Dia merasa panggilan-Nya kita abaikan. Karena sebagaimana kita pun, jika orang yang kita harapkan terus mengabaikan kita, lama-kelamaan kita akan melupakan orang itu. Camkanlah, bahwa tidak setiap orang akan dipanggil-Nya. Tidak setiap orang terpilih untuk ditaubatkan-Nya. Sangat sedikit orang yang ditumbuhkan keinginan untuk mulai mencari Allah di dalam hatinya.

Perhatikanlah, bahwa amat banyak orang mencari pengajian dengan niat mencari kawan, mencari kelompok, mencari pengakuan orang lain sebagai 'orang pengajian', mencari ketenteraman sesaat, meniti karir di partai politik, mencari hapalan dan pengetahuan ayat, mencari bahan diskusi dan sebagainya. Sangat sedikit, sekali lagi sangat sedikit, orang yang benar-benar mencari pemahaman akan hakikat hidup maupun kesejatian (Al-Haqq).

Jika kita tidak mau bertaubat, tidak mengindahkan panggilan-Nya itu, maka kita termasuk orang yang zalim. Definisi 'zalim' menurut Al-Qur'an adalah tidak mau bertaubat.
"Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. 49 : 11)

Jika panggilan-Nya ini kita abaikan, maka kita akan semakin berputar-putar saja di dunia ini dan kalbu kita akan semakin buta saja. Oleh karena itu, akan semakin susah sajalah kita memperoleh petunjuk-Nya, ketika kalbu kita menjadi buta.
"Dan barang siapa yang berpaling dari dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (QS. 20 : 124)
"Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta adalah qaib-qaib (quluubun) yang ada di dalam dada." (QS 22 : 46)

Apakah "Taubat"?

Apakah taubat itu? Taubat bukanlah istighfar. Hanya semata mengucapkan 'astaghfirullah', walaupun seribu kali bukanlah taubat. Sebagaiamana Qur'an mengatakan: "Karena itu beristighfarlah kepada-Nya, kemudian bertaubatlah kepada-Nya." (QS. 11 : 61). Maka dari ayat di atas, jelas nampak bahwa istighfar dan taubat adalah hal yang berbeda.

Kata 'taubat' berasal dari kata 'taaba' artinya 'kembali'. Taubat adalah sebuah 'keinginan', kegandrungan, kebutuhan akan Allah maupun segala yang dapat membuat kita lebih mengenal-Nya. Oleh karena itu, landasan taubat adalah mencari Allah, mencari kesejatian, mencari hakikat kehidupan ini. Orang bisa saja mengucap istighfar ribuan kali sehari, tapi sama sekali tidak bertaubat.

Orang bisa zikir ribuan kali, dengan niat supaya cerdas, supaya sakti, supaya bisa mengobati, supaya karir bagus, supaya lulus ujian dan macam-macam. Rajin shalat malam. Supaya berwajah cerah dan cantik. Rajin puasa, supaya sehat, supaya tidak gemuk. Dimana Allahnya? Mungkin Allah kita tempatkan nomor dua atau tiga.

Maka dari itu, pertama sekali kita murnikan niat kita dahulu. Kita niatkan semuanya hanya untuk kembali kepada-Nya (taubat), supaya semakin diberi-Nya petunjuk bagaimana taubat yang benar itu. Supaya diajari-Nya hakikat kehidupan ini.

Junjungan kita Rasulullah Muhammad SAW mengucapkan do'a berikut ini, yang dibaca setiap kali beliau selesai berwudhu :
"Allahummaj'alni minat-tawwabiin, waj'alni minal muthahhiriin."

"Ya Allah, jadikan hamba termasuk ke dalam 'At-Tawwabiin' (mereka yang bertaubat), dan jadikan hamba termasuk ke dalam 'Al-Muthahhiriin' (mereka yang disucikan)."

Bahkan Rasulullah SAW pun masih memohon kepada Allah untuk dimasukkan ke dalam golongan orang yang bertaubat. Bukankah Rasulullah telah suci, bebas dosa dan telah dijamin surga Allah ta'ala?

Sumber : Majalah Hilal edisi 22

2/24/2017

Kuasa Hukum GNPF-MUI: Nggak Ada yang Dilanggar, Semuanya Sesuai Prosedur UU Yayasan



Jakarta. OpiniMuslimID. Penetapan manajer sebuah bank, IA, sebagai tersangka, oleh sejumlah kalangan, termasuk tim pengacara, disebut-sebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) dan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua (YKuS), Ustadz Adnin Armas. Menurut kuasa hukum GNPF, Kapitra Ampera, upaya dan langkah-langkah itu tak sesuai dengan hukum.

Sebelumnya, pihak kepolisian melalui Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat melakukan Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, mengaku bahwa penetapan tersangka IA dan Adnin Armas lantaran tersangkut pelanggaran undang-undang yayasan. Sangkaan terhadap Adnin mulai bergeser yang sebelumnya dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Undang-undang yayasan itu kan tidak boleh beralih kepada Pembina, pendiri dan pengawas. Ya, itu asetnya 2,5 juta. Yang ada uang GNPF beralih ke situ. Jadi nggak ada yang dilanggar. Apa ada undang-undang (yayasan) yang dilanggar. Semuanya sesuai prosedur,” kata Kapitra kepada, Rabu (23/2/2017) malam.

Kapitra juga menjelaskan, alasan Kapolri mengatakan bahwa undang-undang yayasan yang dilanggar adalah karena uang yayasan digunakan untuk kepentingan di luar yayasan tanpa sepengetahuan pengurus lain, bukanlah kewenangan polisi untuk memperkarakan.

Lagi pula, kata dia, administrasi yang berkaitan dengan hal tersebut sudah lengkap. Dan tidak ada penyalahgunaan dana ataupun kewenangan.

“Kalau melanggar undang-undang, yayasan siapa yang dirugikan. Siapa yang melapor. Apa kewenangan kepolisian?” ujarnya mempertanyakan.

Kapitra menerangkan bahwa rekening YKuS selama ini dipinjam untuk menyimpan dana umat yang digalang oleh GNPF. Sementara penyalurannya pun jelas. Tak ada penggunaan untuk pribadi.

“Itu bukan beralih berpindah tangan ke pengurus,” kata dia. Jadi, ia menuturkan, tidak ada undang-undang yang dilanggar pihak GNPF, dalam hal ini Ustadz Bachtiar Nasir, IA ataupun Adnin Armas sebagai ketua YKuS

“Tidak ada satu pun yang melanggar administrasi, hukum, tidak ada yang melanggar,” tegasnya.

Sumber : salam-online.com

Tolong Bawa Aku ke Surga



Oleh :
Ustadz Abdullah Zaen Hafidzahullah


Ketika mengunjungi seorang teman yang sedang kritis sakitnya, dia menggenggam erat tanganku, lalu menarik ke mukanya, dan membisikkan sesuatu.

Dalam airmata berlinang dan ucapan yang terbata-bata dia berkata, "Bila kamu tidak melihat aku di surga, tolong tanya kepada Allah di mana aku, tolonglah aku ketika itu..."

Dia langsung terisak menangis, lalu aku memeluknya dan meletakkan mukaku di bahunya. Aku pun berbisik, "Insyaa Allah, insyaa Allah, aku juga mohon kepadamu jika kamu juga tidak melihatku di surga..."
Kami pun menangis bersama, entah berapa lama.

Ketika saya meninggalkan Rumah Sakit, saya terkenang akan pesan beliau.

Sebenarnya pesan itu pernah disampaikan oleh seorang ulama besar, Ibnu Jauzi, yang berkata pada sahabatnya sambil menangis:

"Jika kamu tidak menemui aku di surga bersama kamu, maka tolonglah tanya kepada Allah tentang aku: 'Wahai Rabb kami, si fulan sewaktu di dunia selalu mengingatkan kami tentang Engkau, maka masukkanlah dia bersama kami di surga."

Ibnu Jauzi berpesan begitu bersandar pada sebuah hadits:

"Apabila penghuni surga telah masuk ke dalam surga lalu mereka tidak menemukan sahabat-sahabat mereka yang selalu bersama mereka dahulu di dunia, maka mereka pun bertanya kepada Allah: 'Ya Rabb! kami tidak melihat sahabat-sahabat kami yang sewaktu di dunia shalat bersama kami, puasa bersama kami dan berjuang bersama kami...'"Maka Allah berfirman, "Pergilah ke neraka, lalu keluarkanlah sahabat-sahabatmu yang di hatinya ada iman, walau hanya sebesar zarrah."(Ibnu Mubarak dalam kitab Az Zuhd)

Wahai sahabat-sahabatku...

Di dalam bersahabat, pilih lah mereka yang bisa membantu kita, bukan hanya ikatan di dunia, tetapi juga hingga akhirat.

Carilah sahabat yang senantiasa berbuat amal sholeh, yang shalat berjamaah, berpuasa dan sentiasa berpesan agar meningkatkan keimanan, serta berjuang untuk menegakkan agama Islam.

Carilah teman yang mengajak ke majelis ilmu, mengajak berbuat kebaikan, bersama untuk kerja kebajikan, serta selalu berpesan dengan kebenaran.

Teman yang dicari karena urusan niaga, pekerjaan, atau teman nonton bola, teman memancing, teman bershopping, teman FB untuk bercerita hal politik, teman whatsapp untuk menceritakan hal dunia, akan berpisah pada garis kematian dan masing-masing hanya akan membawa diri sendiri.

Tetapi teman yang bertakwa, akan mencari kita untuk bersama ke surga.

Simaklah diri, apakah ada teman yang seperti ini dalam kehidupan kita, atau mungkin yang ada lebih buruk dari kita.

Ayo... berubah sekarang, kurangi waktu dengan teman yang hanya condong pada dunia, carilah teman yang membawa kita bersama ke surga, karena kita tidak bisa mengharapkan pahala ibadah kita saja untuk masuk surganya Allah.

Perbanyaklah ikhtiar, semoga satu darinya akan tersangkut, dan membawa kita ke pintu surga...

Al-Hasan Al-Bashri berkata:
"Perbanyak lah sahabat-sahabat mukminmu, karena mereka memiliki syafa'at pada hari kiamat.”

Pejamkan mata, berfikir lah.
Siapa kiranya di antara sahabat-sahabat kita yang akan mencari dan mengajak kita bersama-sama ke surga?

Jika tidak, mulai lah hari ini mencari teman ke surga sebagai suatu misi pribadi.

Baarakallahu fiikum.

*

Wapres JK: “Sangat tidak Logis Orang Indonesia Menyumbang ISIS”



Jakarta. OpiniMuslimID. Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat suara mengenai aliran dana dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) ke Turki yang dituding untuk ISIS.

Menurut Wakil Presiden, hal itu tak masuk akal. “Sangat tidak logis apabila Indonesia membantu ISIS,” kata Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jumat (24/2/ 2017) sebagaimana dilansir Tempo.co.

Wakil Presiden menjelaskan tidak logisnya Indonesia membantu ISIS secara finansial karena ISIS sesungguhnya sudah terlampau kaya. Hal itu terlihat dari ditemukannya gudang minyak serta gudang uang mereka yang sudah dihancurkan.

“Saya yakin tidak ada gunanya membantu ISIS. Buat apa?” ujar Jusuf Kalla sambil terkekeh. Ia yakin, ISIS lebih kaya dari orang yang ingin membantu.

Sebagaimana telah diberitakan, Kepolisian menyelidiki peruntukan dana yang dikirimkan GNPF-MUI ke Turki. Penggunaan dana itu disebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (Justice For All) lewat rekening yayasan tersebut.

Padahal, seperti sudah dibantah oleh tim pengacara GNPF-MUI, tidak ada dana GNPF yang didonasikan ke Turki, apalagi untuk ISIS. Dana hasil sumbangan umat Islam Indonesia ke GNPF-MUI yang masuk melalui rekening Yayasan Keadilan untuk Semua, murni dipergunakan untuk Aksi Damai Bela Islam, bahkan ada yang disalurkan untuk korban gempa Aceh.

Tuduhan pihak Kepolisian yang menduga aliran dana dari GNPF MUI itu berkaitan dengan aktivitas ISIS di Turki itu pun mendapat kritikan dari berbagai kalangan, antara lain oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Hal itu mengacu pada sejumlah pemberitaan media asing tentang Suriah.

Wakil Presiden menjelaskan tidak logisnya Indonesia membantu ISIS secara finansial karena ISIS sesungguhnya sudah terlampau kaya. Hal itu terlihat dari ditemukannya gudang minyak serta gudang uang mereka yang sudah dihancurkan.

Sementara Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyesalkan tindakan polisi yang terkesan mencari-cari kesalahan terhadap ulama. Apalagi Ketua GNPF-MUI Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) dituding mengirim dana cukup besar di atas 1 Miliar ke pasukan pro-ISIS di Suriah.

“Polisi tidak bisa bertindak seperti ini, karena kalau bicara transfer mentransfer antar Negara itu triliunan, sekitar 150 T. Oleh sebab itu, polisi jangan mulai dari menarget orang, kemudian hal-hal lain yang tidak ada hubungannya akan dikriminalisasi,” ujar Fahri di Gedung DPR, Kamis (23/2) seperti dilansir Wartapilihan.com

Menurutnya, permainan kriminalisasi terhadap penyelenggara kegiatan keagamaan sangat menyesakkan dada dan tidak menunjukkan profesionalisme Polri.

“Setelah unsur TPPU tidak ditemukan, terus dia (polisi, red) kembangkan undang-undang yayasan dan lain sebagainya, itu kan keperdataan saja. Apalagi kalau melihat postur Habib Rizieq, Ustadz Bachtiar Nasir, Ustadz Adnin Armas ini kan sahabat polisi juga,” ungkapnya.

Fahri lantas mempertanyakan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait Ustadz Bachtiar Nasir dengan berbekal keterangan media asing yang menyebut bantuan lembaga kemanusiaan Indonesia untuk pasukan pro-ISIS. Padahal donasi itu untuk warga/pengungsi Suriah yang disalurkan melalui lembaga kemanusiaan terbesar di Turki, IHH.

“Saya tertusuk mendengarnya, kok bisa kepala Kepolisian RI negara berdaulat. Mendapatkan informasi dari intelijen negara lain yang tidak diverifikasi dan tidak dijelaskan, tiba-tiba dijadikan dasar untuk mentersangkakan orang yang memang lagi diincar oleh negara,” terangnya. (s)

Sumber: Tempo.co, Wartapilihan

Bertaubatlah Para Pengompor Nikah dan Poligami!



Oleh: Aab Elkarimi

Sebuah kekhawatiran muncul tatkala saya mencoba membangun hubungan kebangkitan dengan murungnya para pejuang yang semakin terseok dan kadang alay. Akan halnya menjadi sebuah bencana manakala fokus utama berupa misi dasar kebangkitan manusia tergeser oleh hal-hal kecil yang terlalu dieksplorasi, sehingga muncul potensi yang berbahaya dan membahayakan. Potensi bahaya yang lahir ini menariknya bukan karena hal-hal mengerikan yang melanggar hukum syara, melainkan hal-hal sunnah tentu bernilai ibadah namun diperlakukan secara tidak tepat.

Menikah. Satu perbincangan yang tak pernah selesai dikalangan barisan pemuda dan bapak-bapak, yang selalu ramai, sensitif, dan memiliki porsi tinggi. Karena bagaimanapun hal ini menyangkut potensi dasar manusia berupa naluri berseksual/melanjutkan keturunan yang tak mungkin dihilangkan.

Bertolak dari realitas yang goyah, saat AADC kembali menggema dengan 3 juta pemirsa, menjadi raja dan idola, diperbincangkan … dan atas nama cinta gelora-gelora kuncup merah jambu bersemi menghiasi lini masa. Kita tak kan pernah tahu ada berapa ratus ribu generasi muda muslim yang mulai bersembunyi main-main terjangkit virus dan ngebet nikah. Berdalih ta’aruf namun mengoplosnya dengan ideologi cinta sekuler. Sementara nasib dunia Islam bagaimana ya ikhwah!?. Belum juga hal ini selesai, para bapak-bapak muda yang baru menikah dan para orang tua yang berhasrat poligami begitu menggebu memproduksi jenis-jenis propaganda baru dan kreatif. Porsi status propaganda yang canggih itu mampu menghasilkan viral melebihi dentuman bom Suriah dan tragedi kenestapaan umat Islam yang seharusnya mendesak kita sikapi.

Tentu saja saya tidak ada niatan sama sekali untuk menghentikan perjuangan menuju gerbang pernikahan maupun poligami. Silahkan! Dan jika mungkin akan saya bantu. Saya juga tak ada niatan untuk menyinggung para penulis dan ustadz-ustadz yang secara sungguh-sungguh menggali dalil dan berupaya keras merumuskan rumah tangga yang ideal di tengah arus hidup materialism-sekuler yang biadab. Ini hanya untuk para pegiat sosmed yang menyalakan kompor tanpa keterangan apapun. Para propaganda yang tak bertanggung jawab yang jika kita hubungkan dengan keterpurukan dunia Islam agaknya porsi ini sedikit tak beradab.

Bersikap Proporsional

Saya berpikir, bukankah memang sudah semestinya pilihan yang diambil sebagai seorang muslim dalam melihat problematika kontemporer harus segera kita pungkaskan dalam satu pembahasan bahwa problematika ini berhujung pada tidak diterapkannya syariat Islam secara penuh. Itu saja!. Dan pergolakan, perjuangan, militansi gerak, dan propaganda seharusnya tercurah pada permasalahan inti; berupa penegakan kembali institusi yang menerapkan syariat Islam secara totalitas, yaitu khilafah. Tentunya mental-mental petarung yang meletakan dirinya sebagai pihak perubah dan bukan pihak yang mudah berubah menjadi penting untuk kita perhatikan. Inilah sebuah keutamaan.

Tersebarnya virus merah jambu yang dieksploitasi oleh ketidaksengajaan kita dalam men-share berita ternyata berhujung pada propaganda yang membentuk perputaran cepat diribuan kepala pemuda muslim yang masih lajang dan para bapak-bapak yang beristri satu bahwa mereka harus segera menikah (lagi). Tentunya ini menjadi bahasan tersendiri untuk kita garis tebal. Pasalnya, potensi terbesar tampuk perubahan jika kita kaji secara historis maupun lewat kajian empiris ternyata masih mungkin direbut kembali oleh generasi muslim saat ini. Dan peradaban Khilafah itulah fokus propaganda kita.

Sekali lagi ini hanya terkait adab. Sebuah tindakan yang porsinya harus kita sesuaikan dengan keadaan kita saat ini yang terpuruk. Jadi hentikanlah propaganda! Bukankah Allah mendengar apa yang kita inginkan? Berdoalah, belajarlah, persiapkanlah!.

Bertaubatlah Para pengompor!

Adakalanya ketika sesuatu itu benar secara hukum, perlakuan kitalah yang membuatnya menjadi kacau, yaitu saat kita tidak bisa membaca situasi dan gagal menempatkan persoalan. Soal propaganda nikah, rasa-rasanya suatu hal yang tak mesti kita lakukan dalam kondisi saat ini. Saat kekalutan yang diciptakan peradaban sekuler telah menggerogoti pergaulan remaja dengan realitas yang cukup menampar muka, menghabisi nalar dengan data yang cukup mencengangkan, justru aborsi yang sudah mencapai angka lebih 2,5 juta dan jumlah perzinahan sudah membumbung tinggi inilah yang seharusnya menempatkan kita pada puncak pemikiran bahwa permasalahan multidimensi ini harus menempatkan kita fokus bergerak melawan pongkol masalah, yaitu perjuangan penegakkan syariat Islam. Dan lagi-lagi soal propaganda menikah, sekali lagi dengan hati-hati saya katakan bahwa saya bukan menolak menikah, namun menolak propaganda menikah. Alasan terbesar yang saya sampaikan adalah pertama, akidah kita yang masih kacau, kedua, kondisi yang tidak ideal.

Propaganda menikah akan tepat ketika kondisi keimanan masyarakat sudah kuat karena ada penjaganya berupa pemerintah yang takwa, sehingga motivasi menikah bukan lagi soal paras dan kemolekan tubuh, melainkan lillahi ta’ala. Dan perlu diingatkan kembali bahwa bicara niat dan motivasi kita dalam melakukan aktifitas tidak segampang mengedip-ngedipkan mata, kita akan dihadapkan pada kompleksitas bahasan, terlebih menyangkut metode berpikir, asas berpikir, dan terintegrasinya alur berpikir yang saat ini semua itu hampir dikuasai penuh oleh kapitalisme-liberal dengan asas dasar sekulerisme-materialisme. Lalu apa jadi ketika akidah pemuda masih berantakan, kemudian karena propaganda ia menikah dan melahirkan keluarga yang berantakan? Menyalahkan nikah muda? Saya rasa terlalu naïf! Karena menikah bukan persoalan usia, pekerjaan, dan strata kasta. Bagi para pemuda yang telah beres mendefinisikan keberadaan dirinya dan menyadari keterikatan dengan hukum syara, mereka sangat tidak membutuhkan propaganda. Dengan kesadaran yang berbalut ketakwaan mereka akan mempersiapkan diri dengan sendirinya karena sadar bahwa apapun yang dilakukan harus berusaha menggapai ridho Allah, begitupun dalam persoalan menikah.
Terakhir saya berpesan pada provokator nikah dan poligami, mohon dengan segenap hati yang paling dalam, hentikan propaganda nikah dan alihkan semuanya pada perjuangan yang mengkrucut untuk diterapkannya Islam secara total. Mari bersama bereskan arena tempur, agar kita bisa lebih waspada membaca musuh, lebih detail dalam merinci hambatan, dan lebih tepat dalam memperhitungkan peluang.

Cukuplah persoalan menikah selesai dalam pembahasan hukum syara dan potensi yang dimiliki manusia, tidak perlu dipropagandakan. Karena kompor yang dinyalakan tanpa ada pengawasan berkemungkinan melahap dan membuat kebakaran. Tak perlu ada pengompor!.[]

2/23/2017

Rasionalitas Hukum Syariah



(Jika berkenan membaca mohon diluangkan waktu sampai selesai agar tidak salah paham. Pembacaan sekilas sangat tidak direkomendasikan)

Orang sering mengira bahwa hukum syariah merupakan hukum yang tidak rasional, karena menyerahkan segala urusan publik kepada seuatu yang dianggap misterius dan tidak terverifikasi. Seakan manusia tidak mau berupaya serius, tidak mau berikhtiyar, meninggalkan daya kritis, dan nalar sehatnya, lalu menyerahkan dan meminta agar Tuhan ikut campur dalam menyelesaikan masalah-masalah publik. Bahkan ada yang mengatakan bahwa maraknya seruan penegakan syariah akhir-akhir ini, dipandang sebagai keputus-asaan dan kegagalan umat Islam dalam menjalani kompetisi hidup yang semakin sengit dengan umat-umat lain. Mandulnya umat Islam dalam perpolitikan global dan lokal, terpuruknya ekonomi di semua lini, dan rendahnya penguasaan sains dan teknologi, bahkan berujung pada dibantainya dan disudutkannya umat Islam di berbagai negara, dianggap sebagai bukti bahwa umat Islam sedang berada dalam kekalahan dan keputus-asaan akut. Ketidak-berdayaan mereka kemudian bukan diselesaikan dengan usaha yang sistematis dan ikhtiyar yang serius, tetapi diselesaikan dengan mengadu kepada hal gaib, dengan harapan masalah dapat diselesaikan persis seperti kehadiran jin pada cerita aladin, sementara mereka tidak berbuat apa-apa kecuali hanya bersila dengan mulut berkomat-kamit dan melantangkan kesetiaan pada tangan gaib tersebut. Sehingga, dikatakan, sikap umat Islam ini merupakan sikap kekanak-kanakan, persis seperti sikap anak cengeng, yang tak bisa menyelesaikan masalah, lalu mengadu kepada orang tuanya untuk ikut campur menyelesaikan permasalahan hidupnya.

Masih menurut mereka, masalah itu harus diselesaikan secara logis dan sesuai mekanisme alam, bukan mengadukannya ke tangan gaib, yaitu dengan mengumandangkan mantra-mantra syariah. Pemecahan masalah secara rasional bahkan dianggap sebagai kedewasaan berpikir dan ciri manusia modern, sebaliknya mengadukan masalah kepada tangan-tangan misterius yang tak terjangkau merupakan ciri masyarakat kuno dan terbelakang, yang malas berfikir, malas bekerja keras, dan tak berani menyelesaikan masalah dengan menatap masalah secara gentleman.

Terdapat beberapa pertanyaan menarik untuk diajukan di sini: benarkah syariah itu bukan sistem hukum yang rasional? Benarkah mengajukan syariah sebagai solusi adalah bukti kemalasan berpikir dan ketidak-mauan beriktiyar? Benarkah memperjuangkan syariah merupakan sikap kekanak-kanankan yang mengadukan masalah riil ke sesuatu yang dianggap misterius, serta karena keputus-asaan dan kekalahan bersaing?

Tulisan lumayan singkat ini akan membahas hal-hal krusial tersebut.

*

Benarkah syariah Islam itu sistem hukum yang rasional?

Hukum syariah menurut definisinya adalah: khitabus syaari’ al muta’alliqu bi af’alil-ibad (seruan pembuat aturan –Allah dan Rasul-Nya– yang dipahami oleh manusia).

Dengan mencermati definisi hukum syariah tersebut, maka ada dua hal penting yang harus dipahami secara utuh: Pertama, tentang sumber hukum atau pembuat aturan, dan kedua tentang pemahaman manusia dan prosesnya.

Berbicara tentang hukum apapun, pasti bicara tentang sumber hukum dan proses memahami atau menggali hukum dari sumber hukumnya.

Tentang sumber hukum, tentu sumber-nya bermacam-macam. Dalam demokrasi sumbernya adalah manusia dan dalam syariah Islam sumbernya adalah wahyu pencipta alam. Pertanyaannya adalah mana yang lebih rasional?

Pembahasan secara rasional tentang: apakah manusia sebagai yang tertinggi ataukah pencipta alam sebagai yang paling tinggi sebagai sumber hukum, merupakan pembahasan tentang akidah yang membutuhkan pembahasan secara khusus dan butuh pembahasan yang sangat mendalam. Saya tidak membahasanya di sini. Insya Allah, saya akan membahasanya pada lain waktu.

Sekarang, diasumsikan pembahasan tentang akidah sudah selesai, yaitu bahwa menurut keyakinan demokrasi manusia adalah sesuatu tertinggi dan yang paling layak sebagai sumber hukum; sementara menurut keyakinan Islam, Tuhan pencipta alam adalah sesuatu tertinggi dan yang paling layak sebagai sumber hukum. OK, ini tidak kita bahas sekarang. Asumsikan saja, keduanya sama benarnya.

Berikutnya, jika Tuhan (Allah swt) dianggap sebagai sumber hukum oleh Islam dan manusia dianggap sebagai sumber hukum oleh demokrasi: mana wujud riilnya?

Maka Islam dengan sangat gamblang menjawab, bahwa sumber hukum pokok untuk hukum syariah adalah firman Allah termaktub di dalam al-qur’an. Sangat jelas dan terverifikasi. Al-qur’an adalah kitab yang jelas wujudnya. Surat-suratnya jelas. Ayat-ayatnya juga jelas. Orang yang beriman maupun yang ingkar dapat memegangnya. Sama sekali bukan ilusi, apalagi khayalan yang diada-adakan. Memang, banyak yang meragukan kebenaran al-qur’an. Itu masalah lain. Namun, dalam hal ini al-qur’an menjawab dengan sangat obyektif dan sangat fair, jika memang manusia meragukan al-qur’an, maka manusia diminta membuat yang semisal dengannya. Bahkan tidak usah semisal, tetapi cukup membuat satu surat saja yang isinya hanya tiga ayat. Tantangan ini bukan ditujukan kepada satu orang, tetapi seluruh manusia dan jin diminta berkolaborasi untuk membuat satu surat saja yang semisal. Ini tantangan yang ilmiah, obyektif, dan sangat fair.

Memang kita tidak harus percaya dengan al-qur’an, bahkan kita bisa aja mengolok-olok al-qur’an. Namun, harus digaris-bawahi bahwa ketidak-percayaan kita dan olok-olok kita kepada al-qur’an, sama sekali bukan jawaban ilmiah atas tantangan al-qur’an. Al-qur’an hanya terbukti salah, jika ada yang mampu menjawab tantangannya. Selama tantangan al-qu’an tidak mampu dijawab, setinggi apapun ejekan kita atau sehebat apapun klaim prestasi kita, maka klaim al-qur’an bahwa ia adalah kalamullah tidak terpatahkan secara ilmiah dan rasional. Ini persis seperti klaim Einstein dalam teori relativitas, semua orang boleh menertawakan dan tak percaya, tetapi selama kita tak mampu membuktikan bahwa teorinya adalah salah, maka ketidak-percayaan kita dan penertawaan kita sama sekali tak ada nilainya secara ilmiah. Jadi singkatnya, al-quran sebagai sumber hukum itu jelas dan terverifikasi secara ilmiah. Ketidak-percayaan orang-orang sama sekali tidak menggugurkan pernyataan tersebut.

Sekarang, tentang demokrasi yang menyatakan manusia sebagai sumber hukum, kita uji secara ilmiah. Pertama kali tetap kita asumsikan bahwa manusia sebagai sumber hukum. Lalu, pertanyaannya, manusia yang mana yang jadi sumber hukum? Apakah ada satu KITAB (BUKU) yang ditulis oleh semua manusia yang menggambarkan kehendak manusia? Secara obyektif, jawaban pertanyaan ini, sangat mudah. Sebab, ternyata manusia itu banyak, tidak hanya satu, dan di dunia ini, tidak ada SATU BUKU yang ditulis oleh semua manusia. Di perpustakaan mana pun di dunia ini, kita tak akan menjumpainya.

Lalu, kegagalan membuktikan bahwa semua manusia sebagai sumber hukum, lalu dialihkan (ditransformasi) bahwa yang menjadi sumber hukum adalah mayoritas manusia. Jawaban ini tampaknya melegakan kita, tetapi ini sebetulnya tambah memusingkan kita. Jika sumber hukum adalah suara mayoritas manusia, berarti ada suara manusia lain yang harus dibuang dan tidak diakui. Berapa mayoritas itu? Secara matematis dijawab mayoritas adalah 50+1%. Berarti ada manusia lain (hingga sampai sekitar 49%) yang suaranya dinafikan. Padahal mereka sama-sama manusia. Dari sini secara alami, ada manusia yang dipertuhankan karena dianggap sebagai sumber hukum, tetapi ada manusia lain yang dianggap lawan tuhan, yang suaranya bertentangan dengan sumber hukum. Dengan demikian, tirani mayoritas akan benar-benar ada secara konseptual pada sistem demokrasi ini.

Itu sama sekali kita tidak bicara tentang bagaimana membuktikan bahwa yang mayoritas itu benar? Bagaimana memverifikasinya? Apa alat ukurnya yang logis?

Ada yang menjawab: tidak usah terlalu filosofis, yang penting praktiknya. Tetapi, sebenarnya jawaban ini menggambarkan dengan SANGAT GAMBLANG bahwa secara KONSEPTUAL, demokrasi itu problematik dan dibangun di atas premis-premis yang tak logis. Bagaimana bisa dijawab “jangan terlalu filosofis”, padahal pertanyaan yang diajukan adalah tentang hal yang filosofis.

Bila kita bicara praktik, justru lebih parah lagi. Demokrasi dengan slogan: “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”, praktik riilnya justru “dari pengusaha, oleh pengusaha dan untuk pengusaha”. Ada yang mengatakan itu penyimpangan demokrasi, lalu pertanyaannya: mana contoh demokrasi yang tidak menyimpang, yang katanya: “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”?

Jadi, jawaban tentang sumber hukum, syariah jauh lebih dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah dan logis, dibanding denan demokrasi dengan paradigma dasar manusia sebagai sumber hukum.

*

Setelah bicara tentang sumber hukum, berikutnya kita akan beralih ke pembahasan penggalian hukum. Jadi, pembahasa kedua adalah tentang proses penggalian hukum sehingga hukum itu dapat dipahami dan diterapkan dalam realitas kehidupan.

Pengakuan umat Islam bahwa al-qur’an adalah sumber hukum (ditambah dengan sumber hukum lain yang ditunjukkan oleh al-qur’an seperti hadits, ijma shahabat dan qiyas syar’i) tidak lantas selesai dan hukum langsung diperoleh. Sekali lagi, ini baru bicara sumber hukum. Ibaratnya kita baru bicara tentang bahan makanan, belum bicara tentang proses memasaknya sehingga dapat dimakan.

Memang harus diakui bahwa ada sumber makanan yang dapat langsung dimakan tanpa proses memasak, tetapi sebagian besar makanan yang dimakan manusia adalah makanan yang sudah mengalami proses dimasak. Kacang adalah sumber makanan yang dapat langsung dimakan. Jika dimasak dan digabung dengan sumber lain, maka ada makanan baru yang bernama pecel, sayur, dan lain-lain. Sama dengan hukum Islam. Ada masalah yang jawaban hukumnya dapat diambil SECARA LANGSUNG dari al-qur’an, namun sebagian besar masalah jawaban hukum syariah Islam harus digali dari sumber hukum (al-qu’ran dan yang ditunjukkan olehnya).

Proses penggaliannya harus dilakukan dengan metode-metode yang jelas, yaitu metode TERSTRUKTUR dan TERTELUSUR. Prosesnya bukan dengan bim salabim, tetapi dengan proses yang sangat logis. Proses bukan semau gue. Proses bukan turun dari langit bersama turunnya hujan. Proses itu dinamakan proses ijtihad. Metode-metodenya terkodifikasi pada ilmu yang dinamakan ushul fiqih. Orang yang memahami hukum tidak boleh dengan teori POKOKNYA, tetapi harus proses penggalian yang terstruktur dan tertelusur.

Siapa saja yang ingin mengkaji bagaimana proses penggalian hukum, dapat mengkaji kitab-kitab ushul fiqih. Di sana dijelaskan dengan sangat gamblang bahwa ada ratusan ribu kaidah yang sangat TERSTRUKTUR DAN TERTELUSUR. Misalnya, ketika Allah memerintah manusia “makanlah”, bagaimana hukum syariah tentang “makan”, maka PERINTAH UNTUK makan tadi dapat bermakna “harus dilakukan (wajib)”, “sebaiknya dilakukan (sunnah)”, “terserah (mubah)”, “sebaiknya tidak dilakukan (makruh)”, dan “tidak boleh dilakukan (haram)”. Untuk memahami “teks” itu kita harus mengkaji semua indikasi dan korelasi yang terkait, lalu diambil keputusan hukum.

Jadi, mengatakan kembali ke hukum syariah, berarti meninggalkan proses berfikir kritis, MERUPAKAN PERNYATAAN ORANG YANG SAMA SEKALI TIDAK KRITIS. Pernyataan tersebut, sama sekali tidak merujuk pada fakta syariah Islam itu sendiri, tetapi hanya klaim tanpa bukti.

Mungkin banyak yang mengatakan bahwa syariah Islam itu tak logis, lalu dicontohkan yang paling mudah seperti haramnya babi. Lalu ditanyakan, mana logika tentang haramnya babi?

Pernyataan dan pertanyaan ini, sebetulnya pernyataan orang yang sangat tidak memahami duduk masalah yang terjadi, sehingga tidak ilmiah, sekaligus pertanyaan yang tidak logis dan tidak pada tempatnya. Sebab pertanyaan ini, mencampur antara sumber (bahan) dan proses. Sekedar contoh, seorang juru masak yang handal, jika ditanya mengapa makanan itu pedas? Tentu dia akan dengan mudah menjawab secara logis dan ilmiah bahwa makanan itu pedas karena dicampur cabai (atau sambal). Jika penanya tidak puas, lalu mengejar dengan pertanyaan: mengapa cabai pedas? Maka ini adalah pertanyaan tidak ilmiah yang ditujukan ke juru masak (atau koki). Pertanyaan ini sangat tidak layak ditujukan ke koki, sebab sudah mempertanyakan sumber, bukan proses pembuatan makanan. “Pertanyaan tersebut bukan pertanyaan untuk koki, tetapi pertanyaan tentang fakta lain yang perlu dijawab diforum lain”.

Babi haram atau tidak boleh dimakan, karena di dalam al-qur’an mengatakan “hurrimat” dan “al-khinzir”. Kata “hurrimat” setelah dikaji artinya adalah diharamkan, artinya tidak boleh dimakan. Sementara “al-khinzir” setelah dikaji menunjukkan fakta yaitu suatu hewan yang bernama babi. Inilah alasan logis proses memahami bahwa babi adalah haram. Jika ditanyakan lagi, apa alasan logis mengapa haram? Jawabnya: jangan tanya koki. Pertanyaan tersebut bukan pertanyaan tentang hukum syariah, tetapi pertanyaan tentang akidah. Jadi perlu forum lain untuk mambahas hal itu, yaitu pada forum akidah. Inilah jawaban yang logis.

Sebagai hasil proses, memang bisa jadi ada perbedaan hasil pemahaman. Mungkin ada yang mengatakan bahwa hukum sesuatu adalah “sunnah”, tetapi yang lain mengatakan bahwa hukum sesuatu itu “wajib”. Ada yag mengatakan berarti sama saja dengan demokrasi yang mengakui perbedaan. Jawabnya, sangat berbeda. Syariah itu berbeda pada proses dan hasil, bukan berbeda pada konsep filosofis. Sementara dalam demokrasi, perbedaan mulai dari hal yang fundamental, yaitu tentang sumber hukum.

Lalu bagaimana mengimplementasikan hukum yang berbeda dalam kehidupan? Apakah semua harus diseragamkan? Apakah semua harus dipaksakan?

Jika ada yang menjawab bahwa hukum syariah harus seragam, maka itu merupakan jawaban dari orang yang sama sekali tak paham hukum syariah.

Dipahami oleh umat Islam, bahwa jika perbedaan itu terjadi pada wilayah privat, maka hukum syariah itu berlaku bagi masing-masing individu. Bagi yang memahami memanjangkan jenggot adalah “wajib”, maka wajib baginya memanjangkan jenggot dan haram hukumnya memotonya. Bagi yang memahami bahwa memanjangkan jenggot adalah “sunnah”, maka baik baginya memanjangkan jenggot, tetapi tidak mengapa jika memotongnya. Tidak boleh ada pemaksaan dan penyeragaman dalam kasus seperti ini.

Sementara, jika perbedaan dalam wilayah publik, sementara di tengah-tengah publik ada orang yang diberi kewenangan untuk mengambil keputusan atas perbedaan, maka keputusan orang tersebutlah yang jadi hukum syariah bagi publik. Orang inilah yang disebut sebagai imam atau Khalifah. Kaidah yang sangat masyhur di tengah-tengah umat Islam, “amrul imam yarfa’ul khilaf (keputusan Imam dapat menghilangkan perbedaan)”. Dari mana kaidah ini, kaidah ini digali atau dimasak dari keputusan para sahabat Nabi, yang oleh al-qur’an dinyatakan memiliki otoritas hukum.

Apakah Imam boleh seenaknya dalam mengambil keputusan? Tentu saja tidak boleh. Imam ketika memutuskan harus bersumber pada sumber hukum yang dibenarkan, dan memproses hukum tersebut dengan metode yang terstruktur dan tertelusur. Jika keputusan tersebut dianggap keliru, maka sangat terbuka peluang untuk kritik atau meluruskan keputusan tersebut.

Singkatnya, hukum syariah itu bukan sesuatu yang tiba-tiba ada. Hukum syariah bukan berdasar sesuatu yang misterius apalagi berbau klenik. Tetapi sumber hukum syariah itu sesuatu yang sangat terverifikasi, mulai dari sumbernya, prosesnya, hingga produk hukumnya. Jika ada buku-buku dan kitab-kitab dari para ulama yang berisi himpunan hukum, tanpa menyebutkan proses penggaliannya, itu juga sama sekali tidak menunjukkan bahwa hukum itu datang dengan tiba-tiba. Sebab, buku atau kitab hukum apapun, memang gaya penulisannya bisa berbeda-beda. Ada yang disertai proses penggaliannya, dan ada yang tidak menyertakan prosesnya.

Jadi, sekali lagi, menyatakan hukum syariah sebagai upaya kemalasan berfikir, merupakan KEMALASAN BEFIKIR ITU SENDIRI. Menuduh orang lain tidak mandi, hanya karena dia tidak mandi, merupakan tuduhan keji yang sangat dijauhi oleh orang-orang yang berfikir kritis dan obyektif.

*

Di atas tadi adalah pembahasan tentang pertanyaan: benarkah syariah itu bukan sistem hukum yang rasional?

Sekarang kita akan membahas pertanyaan kedua: Benarkah mengajukan syariah sebagai solusi adalah bukti kemalasan berpikir dan ketidak-mauan berikhtiyar?

Secara jujur harus dikatakan bahwa jawaban atas pertanyaan tersebut mungkin iya, mungkin juga tidak.

Memang, ada orang yang mengajukan syariah sebagai solusi hanya karena kemalasan berfikir. Mereka tidak tahu duduk masalah yang sebenarnya, kemudian hanya mengikuti trend dan orang-orang di sekitarnya yang menyuarakan syariah. Begitu syariah tidak laku, maka dia pun meninggalkan perjuangan syariah, layaknya barang dagangan. Namun, tidak semua orang begitu.

Tidak dipungkiri, banyak sekali orang yang mengajukan syariah, setelah mengkaji fakta syariah dan fakta berbagai problem-problem real, dan fakta atas solusi-solusi empirik yang ada. Dari kajian yang mendalam tersebut, akhirnya mereka menemukan bahwa solusi mendasar atas problem kemanusiaan adalah syariah.

Meraka sama sekali bukan malas berfikir, tetapi kesimpulan tersebut adalah capaian ujung dari proses berfikirnya yang menembus berbagai aliran-aliran dan madzhab-madzahab pemikiran. Meraka sama sekali bukan tak mau berikhtiyar, tetapi syariah adalah kesimpulan dari ikhtiyar akhir dalam memahami hakikat masalah dan solusinya.

Saat, ada orang mengalami keracunan saat makan pecel, misalnya, maka penyebab dan solusinya bisa sangat beragam. Jika yang salah adalah proses memasaknya, maka solusinya adalah memperbaiki proses memasaknya. Lalu perlu dilakukan upaya serius dan sungguh-sungguh agar proses memasaknya dapat dilakukan dengan benar. Tapi jika yang jadi masalah adalah kacangnya (sumbernya) yang beracun, maka metode masak yang paling canggih sekalipun akan tetap mengakibatkan keracunan. Maka dalam hal ini, solusi yang sesungghnya bukan menawarkan cara memasaknya yang baik, tetapi mempermasalahkan sumber yang ada, kemudian mencari sumber kacang lain yang terbukti baik. Kita katakan bahwa selama sumber kacangnya beracun, maka dimasak dengan cara apapun akan menyebabkan keracunan.

Ini bukan kesimpulan orang yang malas berfikir, atau malas berikhtiyar. Sebaliknya, ini adalah kesimpulan dari orang yang benar-benar mau berfikir secara mendalam dan beriktiyar sescara penuh. Mereka berani menghadapi kemungkinan apapun sumber masalah, baik masalah itu adalah masalah mendasar atau masalah artifisial. Orang yang malas berfikir, sejak awal justru membatasi masalah hanya dengan masalah artifisial, karena disadari masalah artifisial jauh lebih mudah diselesaikan dibanding masalah fundamental.

Orang yang menyuarakan bahwa solusi atas kehidupan umat Islam dan umat manusia adalah syariah, sama sekali bukan didasarkan atas kemalasan berfikir atau kemalasan beriktiyar. Justru karena mereka sadar sesadar-sadarnya, setelah berfikir dan berfikir, merenung dan merenung, berikhtiyar dan berikhtiyar.

*

Sekarang kita beralih ke pertanyaan ketiga: Benarkah memperjuangkan syariah merupakan sikap kekanak-kanankan dan karena keputus-asaan dan kekalahan bersaing?

Jawabnya seperti pertanyaan kedua: bisa iya bisa tidak.

Ingin disampaikan secara jujur di sini, bahwa orang-orang yang menyerukan syariah tidak berfikir bahwa syariah hanya akan membawa kebaikan (katakanlah kemenangan) bagi dirinya atau kelompoknya, tetapi visi perjuangannya adalah untuk umat manusia.

Jika ada anggapan bahwa perjuangan syariah karena didorong ambisi individu atau kelompok atau ambisi umat Islam yang berwawasan sempit, maka itu anggapan yang tidak sesuai realitas. Tentu boleh-boleh saja punya anggapan apapun kepada orang lain. Tetapi realitasnya, tidak ada ambisi pribadi, kelompok, atau hanya untuk umat Islam. Wawasan umat Islam yang memperuangkan syariah Islam adalah visi global kemanusiaan, bukan hanya itu tetapi mengabungkan visi dunia dan akhirat.

Perjuangan penegakkan syariah didorong oleh niat tulus dari hati yang paling dalam dan hasi pemikiran jernih, bahwa perjuangannya adalah visi hidupnya sebagai manusia, makhluk ciptaan Allah. Tidak ada urusan menang atau kalah dari umat dan bangsa lain.

Jika saat ini (saat meninggalkan syariah) umat Islam kalah dengan bangsa lain, itu tidak menjadi visi utamanya bahwa agar tidak kalah, tetapi itu hanya menjadi tambahan fakta bahwa saat umat Islam meninggalkan syariah, mereka jadi bulan-bulanan. Tetapi, perlu kita ingat, bahwa yang jadi bulan-bulanan bukan hanya umat Islam. Tetapi umat-umat dan bangsa-bangsa lain di dunia juga menjadi budak atas manusia dan bangsa lainnya. Kelaparan dan tragedi kemanusia di Afrika misalnya, bukan karena mereka umat Islam, tetapi karena dunia kapitalis memang sama sekali tidak peduli dengan mereka. Bahkan di negera-negara kapitalis, rakyat sendiri yang lemah, juga akan dikorbankan. Kapitalis dunia hanya peduli satu hal, yaitu dikuasainya kekayaan-kekayaan alam dunia. Mereka hanya mengenal dua istilah: memakan atau dimakan.

Kemudian jika dikatakan bahwa umat Islam yang menyuarakan syariah adalah orang-orang putus-asa, maka tentu tidak dibenarkan oleh realita. Orang yang putus asa tidak akan mau berjuang, apalagi memperjuangkan sesuatu yang berlawanan dengan mainstream.

Justru sebaliknya, mereka yang meninggalkan syariah, karena dianggap tidak laku dan tidak akan diakui dunia, itulah yang putus asa. Mereka berjuang dan bersuara bukan didasari oleh visi besar, tetapi berjuang hanya demi kata “yang lebih mudah”, “lebih diterima”, atau “lebih populis”. Hanya orang-orang putus asa aja yang melakukan hal itu.

Jika dikatakan bahwa perjuangan syariah adalah karena dorongan sifat kekanak-kanakan karena dianggap mengadu kepada yang diyakininya Maha Besar, memang itu salah?

Mengadu itu memang ada kalanya kelakuan kanak-kanan karena ketidak mampuannya menyelesaikan masalah. Tetapi mengadu itu juga adakalanya karena didorong oleh kedalaman dan kejernihan fikirannya, yaitu mengadu ke pihak yang tepat.

Rasulullah sebagai manusia berusaha sekuat tenaga, melakukan yang terbaik yang bisa dia usahakan, melakukan proses yang paling sistematis, lalu hasilnya diadukan kepada Sang Maha Pencipta. Namun tidak berarti mereka cengeng dan berikhtiyar ala kadarnya. Sebaliknya, keyakinan ada Maha Hebat tempat dia mengadu, mendorongnya untuk berikhtiyar terbaik, melkuakn proses yang terencana dan berfikir kritis dengan memanfaatkan semua kemungkinan yang ada, sekecil apapun itu.

Wallahu a’lam.

Stasiun Gambir, 16 Februari 2017
Choirul Anam

2/22/2017

Khilafah Tegak di Indonesia? Why Not?



Oleh : Ilham Effendi

Umat Islam tengah bergolak. Panas kemarahan melawan para penguasa dan rezim-rezim mereka mengalir dari dan ke negeri-negeri lain. Ditengah situasi seperti itu, berbagai kekuatan di dunia sedang bergulat untuk membajak perjuangan dan jerih payah ini, menjaga kepentingan-kepentingan penjajah dan mengaborsi kembalinya Islam melalui tegaknya al-Khilafah, diantaranya adalah pengaburan dan penyesatan.

Menengok ke belakang, napak tilas sejarah umat Islam di Indonesia, masuknya Islam ke Nusantara ini tanpa peperangan, berarti dengan cara damai, dengan kata lain Islam masuk di nusantara dengan munculnya kerajaan kerajaan islam,dan kemudian berkembang setelah masa kerajaan hindu dan budha diterima tanpa ada bentuk penjajahan. Lalu yang dijajah -+ 350 th oleh belanda dengan misi Gold gospel glory siapa? Anda Benar, Penjajah.

Rahasia umum di antara orang/pejabat Belanda bahwa banyak sultan di Indonesia memberikan baiat (sumpah kesetiaan dan kepatuhan)-nya kepada Khalifah di Istanbul. Dengan itu secara efektif membuat kaum Muslim menjadi warga negara Khilafah (Negara Islam). Kaum Muslim di Aceh adalah yang paling menyadari akan status mereka. Koran Sumatera Post menulis tentang ini pada tahun 1922, “Sesungguhnya kaum Muslim Aceh mengakui Khalifah di Istanbul.”

Bukan hanya itu, mereka juga mengakui fakta bahwa tanah mereka adalah bagian dari Negara Islam. Ini adalah salah satu alasan atas perlawanan sengit mereka melawan Belanda. Sebagaimana yang diakui Koran Sumatra Post tahun 1922: “Pada hari ini, serangan-serangan atas kami menjadi hal penting karena merupakan sikap mentalitas atas ide Perang Suci (jihad fi sabilillah, pen.)“.

Khalifah juga mengirimkan perwakilannya ke Indonesia untuk mendukung kaum Muslim. Koran Het Nieuws van den Dag, misalnya, melaporkan tentang seorang konsul dari Khalifah di Batavia bahwa dia mendukung gerakan mengembalikan Islam (Khilafah, pen.): “Di Indonesia hanya ada satu konsul, yakni di Batavia, dan dia telah menunjukkan antusiasme yang besar bagi gerakan mengembalikan Islam. Oleh karena itu, pemerintah memintanya untuk diganti.”

Koran yang sama menginformasikan kepada pembacanya pada tahun 1912 bahwa Khalifah mengirimkan misi rahasia ke Indonesia untuk mendukung kaum Muslim Indonesia, “Konsul Belanda di Konstantinopel telah memperingatkan pemerintah bahwa utusan rahasia Muhammedan telah dikirim dari Turki ke Indonesia yang dikuasai Belanda, dengan tugas memotivasi orang-orang Islam (untuk memberontak kepada penjajah).”

Begitulah suasana dan semangat perjuangan para tokoh Islam pada masa pendudukan penjajah Belanda untuk mengembalikan syariah Islam dalam ranah politik. Apa yang ditulis oleh koran-koran pada waktu itu, baik koran lokal Indonesia maupun koran yang terbit di Belanda, ternyata secara gamblang menunjukkan bahwa pada masa pendudukan penjajah Belanda telah terjalin hubungan yang baik bangsa Nusantara dengan Khilafah Turki Utsmani. Bukan hanya hubungan ‘pertemanan’ namun lebih dari itu yakni hubungan ‘kenegaraan’. Oleh karena itu, perjuangan formalisasi syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan bukanlah perjuangan individual para tokoh-tokoh, namun merupakan perjuangan yang di- back up langsung oleh institusi Khilafah di Turki saat itu.

Dari sekilas paparan di atas nampak jelas bahwa sejak awal Bumi Nusantara punya hubungan erat dengan Khilafah. Tatkala Khilafh Utsmaniyah tumbang, para pemuka Islam di Nusantara berlomba-lomba untuk berkontri-busi dalam mengembalikan tegaknya Khilafah, termasuk di dalamnya perjuangan untuk menjadikan syariah Islam menjadi dasar dan sumber hukum di negeri ini pada saat awal-awal pebentukan negara Indonesia.

Sekarang, lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka, pada kenyataannya mayoritas umat islam di Indonesia dan bahkan umat islam di dunia harus teraniaya dalam kungkungan kapitalisme. Hingga kini Umat Islam masih harus rela mendapatkan stigma negatif akan tuduhan tidak toleran ,radikal, fundamental,dan lain sebagainya.

Euforia Reformasi yang didengungkan sejak awal kejatuhan Orde Baru ternyata berdampak luas di tengah masyarakat Indonesia. Tidak hanya arus kebebasan, HAM dan demokratisasi pada semua sendi kehidupan. Dampak arus Liberalisme ini menyinggung pula tatanan kehidupan umat beragama, khususnya umat Muslim.

Atas nama HAM dan kebebasan berkeyakinan, ide-ide, pemahaman dan keyakinan keimanan umat Islam diracuni dengan pemahaman ide-ide Sepilis (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme). Kaum Muslim Indonesia pun direcoki dengan keberadaan sekte-sekte sesat dan menyesatkan seperti Ahmadiyah.

Selain itu, negeri Muslim terbesar ini pun tiba-tiba sibuk dengan kampanye Global War on Terrorism yang diusung AS sejak pemerintahan George W. Bush. Pemerintah pun manut saja mengikuti skenario AS dengan menjadikan Islam dan umatnya sebagai sasaran tembak perang melawan teroris. Bahkan untuk mendefinisikan teror, terorisme dan siapa teroris, pemerintah mengikuti kebijakan politik luar negeri negara adidaya itu, yang dikenal dengan Doktrin Wolfowitz. Doktrin ini adalah modifikasi Protocols of Zion yang dirancang oleh Paul Abraham Wolfowitz, mantan duta besar AS untuk Indonesia pada masa pemerintahan Habibie dan Gus Dur.

Melalui doktrin ini pula, umat Islam yang berpegang teguh dengan syariah Islam dan yang berusaha memperjuangkan penegakkan syariah Islam di negeri ini secara otomatis menjadi lawan bagi kepentingan Amerika dan layak dilabeli sebagai teroris. Rezim yang berkuasa pun lebih nyaman melayani kepentingan asing daripada mengurusi rakyatnya sendiri. Banyak orang mengatakan Syariah dan Khilafah adalah ancaman NKRI, orang yang mengatakan bahwa Syariah dan Khilafah adalah ancaman sesungguhnya orang yang takut hukum Islam diterapkan.

2/21/2017

Habib Rizieq Mengajak Peserta Aksi Bantu Korban Banjir



Jakarta. Opinimuslimid. Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab mengajak ribuan peserta aksi 212 meninggalkan gerbang kompleks Gedung DPR/MPR RI Senayan.

"Ayo semua kita pulang, jangan lagi ada yang masih di depan gerbang Gedung DPR MPR RI," kata Habib Rizieq lewat pengeras suara, Selasa (21/2/2017).

"Saya meninggalkan lokasi ayo kita semua juga meninggalkan lokasi," ajaknya.

Sambil mengajak peserta pulang, Habib Rizieq Shihab juga mengajak peserta untuk ikut membantu korban banjir di Jakarta.

"Mari kita pulang, bantu korban banjir. Bisa bantu korban banjir kan? Besok serentak kita bantu orang-orang yang menjadi korban banjir," ujar Rizieq Shihab lagi.

Pesera aksi 212 sendiri berbondong-bondong meninggalkan Gedung DPR/MPR RI ke arah utara menuju Slipi.

Terlihat peserta yang sebagian besar mengenakan pakaian muslim warna putih memenuhi flyover Slipi.

Ruas Jalan Letjen S Parman dari Senayan menuju Slipi ditutup sejak pagi untuk memfasilitasi peserta aksi 212 yang sudah memenuhi bagian depan Gedung DPR MPR RI sejak pukul 08.00 WIB.

Sumber : voa-islam.com

Subhanallah! Putri Aa Gym Belum Pernah Bertemu dengan Calon Pasangannya



Dai kondang Abdullah Gymnastiar, akrab disebut Aa Gym, melangsungkan pernikahan putrinya Ghina Raudatul Jannah dengan Zul Arif Nurhendra pada Sabtu (18/2/2017) lalu.

Pernikahan putri Aa Gym itu digelar di komplek Pesantren Daarut Tauhid, Geger Kalong, Bandung, dan berlangsung dengan khidmat.

Turut hadir dalam pernikahan tersebut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil, yang dipercayakan menjadi saksi.

Prosesi akad nikah putri ketiga Aa gym berlangsung haru. Namun tahukah Anda jika kedua mempelai itu tak pernah bertemu sebelumnya?

Sejak keduanya melakukan taaruf, bahkan hingga akhirnya menikah, keduanya belum pernah bertemu atau berkomunikasi sama sekali.

“Ini dua-duanya teh dekat sama Aa. Dua ini nyaris enggak pernah kontak sampai menjelang nikah. Zul juga malu. Kenalan dahulu ya, Zul,” ujar Aa Gym dalam sambutan pernikahan putrinya.

Saking harunya, Aa menitikan air matanya kala menitipkan pesan pada Zul soal putrinya, “Zul, titip Ghina. Janji jaga Ghina ya, Zul. Bikin Ghina menjadi ahli surga. Karena tujuan hidup tak ada yang lain, selain ke surga.”

Dalam pernikahan tersebut, Zul memberikan mahar berupa logam mulia seberat 10 gram, cincin emas 3,7 gram, dan uang senilai tiga dinar.

Seperti diketahui, sebelum menikah dengan Ghina, Zul merupakan sekretaris Aa Gym. Dialah yang menangani segala urusan pribadi dan dinas sang dai kondang.

Meski Zul adalah orang terdekat Dai asal Bandung itu, namun menurut Aa, ia tak pernah berkomunikasi dengan Ghina sebelum menikah. Subhanallah.

[Foto] Aksi 21 Februari 2017 di Depan Gedung DPR, Tuntut Pemberhentian Ahok dan Tolak Kriminalisasi Ulama

Jakarta. Opinimuslimid. Ribuan massa Umat Islam dari berbagai latar belakang ikut serta dalam Aksi Bela Islam 212 Jilid 2 dihadapan gedung MPR/DPR, Selasa (21/2/2017).

Aksi yang di prakarsai oleh Forum Umat Islam (FUI) berlangsung dengan damai dan tertib. Hujan yang mengguyur kawasan senayan sejak dini hari tak menyurutkan semangat Umat Islam.

Dalam Aksi tersebut hadir juga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Berikut ini foto suasana Aksi 212 Jilid 2 yang dihimpun dari berbagai sumber: